Apa Kabar Semarang – Pemerintah Kota Semarang mengungkapkan bahwa sekitar 95 persen dari total 10.628 rukun tetangga (RT) di wilayahnya telah mengajukan dana operasional RT sebesar Rp25 juta per tahun. Artinya, hanya sekitar 5 persen RT yang hingga kini belum memanfaatkan program tersebut.
Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Data Informasi Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Semarang, Sunardi, mengatakan bahwa program dana operasional RT bersifat opsional. Keputusan untuk mengajukan atau tidak, sepenuhnya diserahkan kepada pengurus RT bersama warganya.

“Perkiraan kami yang tidak mengajukan sekitar 5 persen dari total 10 ribu sekian RT. Alasan mereka lebih bersifat sementara, misalnya tahun ini memutuskan untuk tidak mengajukan, tapi kemungkinan tahun depan akan mengajukan,” ujarnya, Jumat (15/8/2025).
Baca Juga : DPRD Semarang: Perjelas aturan penggunaan dana RT Rp25 juta
Sunardi menegaskan, program ini merupakan inisiatif Wali Kota dan Wakil Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti dan Iswar Aminuddin, untuk mendukung kegiatan kemasyarakatan di tingkat RT. Dana Rp25 juta tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan untuk berbagai kebutuhan operasional, termasuk pemberdayaan warga dan kegiatan sosial.
Mekanisme Pencairan Dana RT di Semarang Berjalan Lancar
Meski sebagian RT belum mengajukan, Sunardi memastikan mekanisme pencairan dana tidaklah sulit. Prosesnya dimulai dari verifikasi di tingkat rukun warga (RW) dan kelurahan, kemudian penetapan oleh lurah. Hingga pengajuan Surat Permintaan Pembayaran Langsung (SPP-LS) ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Semarang.
“Ada sebagian pengurus RT yang awalnya khawatir ribet, tapi faktanya banyak yang sudah berhasil mencairkan. Di Kecamatan Mijen, Ngaliyan, Pedurungan, sebagian Gajahmungkur, dan wilayah lain, proses pencairan sudah berjalan. Saat ini, lebih dari 30 persen RT sudah memulai pencairan dana,” jelasnya.
Bagi RT yang memilih tidak mengajukan dana tahun ini, Sunardi mengatakan, keputusan tersebut biasanya diambil karena alasan internal. Beberapa di antaranya menilai belum ada rencana kegiatan yang membutuhkan dana tambahan, atau masih ingin melihat efektivitas program pada RT lain.
“Harapan kami, tahun depan seluruh RT bisa memanfaatkan program ini. Sayang kalau tidak digunakan, karena memang tujuannya untuk meningkatkan pelayanan dan kegiatan warga,” tegasnya.
Pemkot Semarang sendiri akan terus melakukan sosialisasi agar pengurus RT memahami manfaat dan prosedur pengajuan. Dengan dukungan anggaran tersebut, diharapkan kegiatan kemasyarakatan dapat berjalan lebih optimal, mulai dari perbaikan fasilitas lingkungan, kegiatan sosial, hingga pemberdayaan ekonomi warga.
Sunardi menutup dengan mengingatkan, penggunaan dana operasional harus dilakukan secara transparan dan akuntabel. “Ini uang negara yang digunakan untuk masyarakat, jadi harus jelas pertanggungjawabannya,” ujarnya.






