Dior Dior Dior

Pemkot Semarang Luncurkan Gerakan “PNS Peduli Pekerja Rentan” untuk Perluasan Jaminan Sosial

Dior

Apa Kabar Semarang – Pemerintah Kota Semarang kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat perlindungan sosial bagi pekerja sektor informal. Melalui gerakan bertajuk “PNS Peduli Pekerja Rentan”, Pemkot mendorong para Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk berperan aktif membantu pembiayaan jaminan sosial tenaga kerja bagi masyarakat berpenghasilan rendah dan tanpa kepastian kerja.

Luncurkan Gerakan “PNS Peduli Pekerja Rentan”, Agustina Wilujeng Perluas Cakupan  Perlindungan Jaminan Sosial Pekerja Informal - Santrindalan.id
Pemkot Semarang Luncurkan Gerakan “PNS Peduli Pekerja Rentan” untuk Perluasan Jaminan Sosial

Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng, menyampaikan bahwa gerakan ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, serta Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 93 Tahun 2020 yang memayungi implementasi program tersebut di tingkat daerah.

Dior

Perkuat Perlindungan Pekerja Informal

Menurut Agustina, sektor informal menyumbang sebagian besar aktivitas ekonomi masyarakat, namun mereka menjadi kelompok yang paling rentan ketika menghadapi risiko kecelakaan kerja, kehilangan penghasilan, ataupun situasi darurat lainnya. Kebanyakan dari mereka belum memiliki akses terhadap BPJS Ketenagakerjaan karena keterbatasan informasi maupun kemampuan finansial.

Baca Juga : Wali kota sebut jalan layang Canguk lancarkan akses masyarakat

“Gerakan ini menjadi bentuk gotong royong ASN untuk membantu sesama, terutama pekerja yang hidup dari pendapatan harian seperti pedagang kecil, pengemudi ojek, buruh cuci, hingga pekerja serabutan. Dengan perlindungan sosial, mereka lebih aman dan terlindungi dari risiko kerja,” ujar Agustina.

Ia menambahkan, perlindungan jaminan sosial bukan hanya tugas pemerintah. Tetapi merupakan tanggung jawab kolektif untuk memastikan setiap warga mendapatkan rasa aman ketika bekerja.


Aparatur Daerah Berperan Aktif

Melalui gerakan ini, para PNS dapat menjadi donatur bagi pekerja rentan dengan cara menanggung iuran BPJS Ketenagakerjaan selama periode tertentu. Langkah ini dinilai efektif sekaligus memberi contoh nyata bahwa ASN tidak hanya menjadi pelaksana kebijakan, tetapi juga motor penggerak solidaritas sosial.

Pemkot Semarang menargetkan semakin banyak pekerja rentan yang masuk dalam kepesertaan jaminan sosial. Terutama dalam dua program inti: Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Kedua program ini memberikan perlindungan dasar yang sangat dibutuhkan oleh pekerja informal.


Dampak Nyata bagi Masyarakat

Upaya ini disambut positif oleh berbagai kalangan, termasuk para pekerja informal yang selama ini belum tersentuh perlindungan ketenagakerjaan. Beberapa di antaranya mengaku terbantu karena tidak lagi harus mengeluarkan biaya iuran yang selama ini menjadi kendala utama.

Pemkot memastikan bahwa evaluasi dan pemantauan program akan terus dilakukan agar sasaran penerima manfaat benar-benar tepat dan berkelanjutan.

“Harapan kami, semakin banyak pekerja rentan yang terlindungi, sehingga tingkat kesejahteraan masyarakat Semarang terus meningkat,” tutup Wali Kota.

Dior