Dior Dior Dior

Dua WNI Ditangkap di Los Angeles, Kemlu RI Pastikan Hak Mereka Terpenuhi

Dior

Dua WNI Ditangkap di Los Angeles, Kemlu RI Pastikan Hak Mereka Terpenuhi

Kemlu Akui Dua WNI Ditahan Otoritas AS usai Kebijakan Anti-Imigran Trump |  tempo.co
Kemlu RI Pastikan Hak Mereka Terpenuhi

Apa Kabar Semarang – Dua WNI (warga negara Indonesia) ditangkap oleh otoritas imigrasi Amerika Serikat dalam sebuah operasi besar-besaran di Los Angeles sejak 6 Juni 2025. Menyikapi hal ini, Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) menegaskan komitmennya untuk memastikan bahwa kedua WNI tersebut mendapatkan seluruh hak mereka sesuai hukum yang berlaku di Amerika Serikat.

Direktur Pelindungan WNI Kemlu RI, Judha Nugraha. Beliau menyatakan bahwa Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Los Angeles secara aktif memantau proses hukum dan pemenuhan hak kedua WNI yang terlibat dalam kasus ini. Kedua individu tersebut diketahui berinisial ESS (53), seorang perempuan dengan status tinggal ilegal. Dan CT (48), seorang pria dengan riwayat pelanggaran narkotika serta masuk ke wilayah Amerika Serikat secara ilegal.

Dior

Baca Juga: Jadwal puasa Arafah 2025: Kapan dilaksanakan dan keutamaannya

Selain itu, KJRI juga telah berkomunikasi dengan pihak keluarga masing-masing untuk memberikan informasi terbaru dan dukungan psikologis. Keluarga kedua WNI menyampaikan bahwa mereka akan menggunakan jasa pengacara dalam proses hukum di Amerika Serikat.

Kemlu Imbau WNI Patuhi Aturan Imigrasi AS

Sebagai respons terhadap meningkatnya penindakan imigrasi di Amerika Serikat. Kemlu RI mengimbau seluruh WNI yang tinggal di Negeri Paman Sam agar selalu mematuhi aturan hukum setempat. Termasuk memastikan legalitas visa dan dokumen keimigrasian mereka.

“KJRI Los Angeles mengimbau WNI yang berencana bepergian ke Amerika Serikat. Untuk mengantisipasi pemeriksaan imigrasi yang semakin ketat di berbagai pintu masuk internasional, terutama di bandara besar seperti Los Angeles International Airport (LAX).”

“Kami mengingatkan semua WNI agar mengetahui dan memahami hak-hak hukum mereka. Termasuk hak mendapatkan penasihat hukum dan hak menghubungi perwakilan RI terdekat bila menghadapi masalah,” tegas Judha.

Perlindungan WNI Jadi Prioritas Pemerintah

Kasus ini menjadi perhatian penting bagi pemerintah Indonesia. Melalui Kemlu dan perwakilan diplomatik di luar negeri, pemerintah terus berupaya memberikan perlindungan maksimal bagi WNI yang menghadapi permasalahan hukum di luar negeri.

KJRI Los Angeles menunjukkan respons cepat dengan menghubungi otoritas AS. KJRI juga memberikan pendampingan hukum serta administrasi kepada dua WNI yang tengah menjalani proses hukum di Amerika Serikat.”. Akses kekonsuleran menjadi kunci penting agar KJRI dapat terus memberikan perlindungan sesuai standar internasional.

Pemerintah juga mendorong semua WNI untuk tetap tenang dan mengikuti proses hukum yang berlaku. WNI juga tidak terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi.

Pentingnya Kesadaran Hukum Bagi WNI di Luar Negeri

Dalam konteks yang lebih luas, Kemlu mengingatkan pentingnya kesadaran hukum bagi setiap WNI yang tinggal atau bekerja di luar negeri. Pelanggaran hukum. Baik itu dalam bentuk overstay visa, pelanggaran lalu lintas, hingga masalah kriminal seperti narkotika, bisa berdampak serius terhadap status hukum dan keamanan pribadi WNI tersebut.

 

Dior