Apa Kabar Semarang– Aksi pemblokiran jalan di Perumahan Sinar Waluyo, Kelurahan Kedungmundu, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang, kembali menuai perhatian publik. Warga bernama Ari Setiawan diketahui memasang penghalang jalan di kawasan perumahan tersebut.

Lurah Kedungmundu, Jumadi, mengungkapkan bahwa perilaku Ari bukanlah hal baru. Menurutnya, tindakan serupa sudah beberapa kali dilakukan dan telah lama menjadi perhatian pihak kelurahan serta warga sekitar.
“Kasus ini sudah berulang. Kami bersama Ketua RT, RW, pihak kecamatan, dan Kapolsek Tembalang sudah beberapa kali turun untuk melakukan pendekatan agar masalah ini diselesaikan dengan baik,” ujar Jumadi, Jumat (10/10/2025).
Upaya Mediasi Gagal, Ari Bersikeras Tempuh Jalur Hukum
Jumadi menjelaskan, berbagai upaya mediasi telah dilakukan, termasuk mengundang pihak Ari dan warga terdampak untuk duduk bersama. Namun, upaya tersebut belum membuahkan hasil karena Ari bersikeras menempuh jalur hukum.
“Kami sudah mencoba pendekatan humanis, tapi yang bersangkutan tetap menolak. Ia ingin masalah ini diselesaikan di pengadilan,” ungkapnya.
Menurut Jumadi, pihak kelurahan menghormati pilihan Ari. Namun, ia menegaskan bahwa pemblokiran akses jalan umum tidak dibenarkan secara hukum dan berpotensi mengganggu kepentingan masyarakat luas.
Baca Juga : Ketua RW soal Ari Blokir Jalan Perumahan: Kita Masih Punya Hati
Dampak ke Warga Sekitar
Aksi pemblokiran tersebut menyebabkan akses warga menjadi terganggu. Beberapa pengendara harus memutar lebih jauh untuk bisa keluar dari kawasan perumahan.
Salah satu warga, Rudi (45), mengaku kesulitan keluar-masuk rumah karena jalan utama tertutup pagar. “Kalau mau keluar harus lewat gang sempit di belakang. Susah kalau bawa kendaraan roda empat,” keluhnya.
Warga berharap pemerintah kelurahan dan aparat kepolisian bisa segera mengambil langkah tegas agar aktivitas warga kembali normal.
Pemerintah Kelurahan Dorong Solusi Damai
Meski mediasi sebelumnya belum berhasil, Lurah Jumadi memastikan pihaknya tetap membuka ruang komunikasi dengan semua pihak agar tidak terjadi konflik berkepanjangan.
“Kami masih berharap ada itikad baik dari Pak Ari untuk membuka jalan kembali. Prinsip kami adalah menjaga ketertiban lingkungan tanpa merugikan siapa pun,” ujarnya.
Jumadi juga menambahkan bahwa pihaknya akan terus berkoordinasi dengan aparat hukum untuk memastikan penyelesaian kasus berjalan sesuai aturan.






